Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu memperpanjang jam operasional untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama perekaman KTP bagi pemilih pemula. Waktu pelayanan yang biasanya sampai pukul 16.25 WIB diperpanjang sampai pukul 19.00 WIB.

 

 

Rabu, 20 November 2024
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Ibu Maznil Khairi, SE, M.Pd dengan Laboratorium Medis Anugerah Rantauprapat Bapak Muhammad Ridwan, SKM
Tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak KIA) Untuk Anak Usia 0-17 Tahun Kurang Satu Hari, Dalam Layanan Pemeriksaan Laboratorium.
 
Demi mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu akan mengadakan Pelayanan Perekaman KTP-el dengan jadwal sebagai berikut:
 
🗓️  Tanggal: 20 – 27 November 2024
🕔  Jam Layanan: 08.00 – 19.00 WIB
📍  *Lokasi:* Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu
📌  *Syarat yang perlu dibawa:*
-   Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
⌛  Biaya: *GRATIS*
 
*Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan Anda terdaftar dan memiliki KTP-el sebagai syarat hak pilih dalam Pilkada 2024.*
 
"Dukcapil Melayani dengan Cepat, Tepat, dan Tuntas!"
 
 
 
 
Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Perekaman KTP-EL bagi Pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Labuhanbatu.