Demi mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu akan mengadakan Pelayanan Perekaman KTP-el dengan jadwal sebagai berikut:
Tanggal: 20 – 27 November 2024
Jam Layanan: 08.00 – 19.00 WIB
*Lokasi:* Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu
*Syarat yang perlu dibawa:*
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Biaya: *GRATIS*
*Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan Anda terdaftar dan memiliki KTP-el sebagai syarat hak pilih dalam Pilkada 2024.*
"Dukcapil Melayani dengan Cepat, Tepat, dan Tuntas!"