Demi mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu akan mengadakan Pelayanan Perekaman KTP-el dengan jadwal sebagai berikut:
 
🗓️  Tanggal: 20 – 27 November 2024
🕔  Jam Layanan: 08.00 – 19.00 WIB
📍  *Lokasi:* Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhanbatu
📌  *Syarat yang perlu dibawa:*
-   Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
⌛  Biaya: *GRATIS*
 
*Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan Anda terdaftar dan memiliki KTP-el sebagai syarat hak pilih dalam Pilkada 2024.*
 
"Dukcapil Melayani dengan Cepat, Tepat, dan Tuntas!"