Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu memperpanjang jam operasional untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama perekaman KTP bagi pemilih pemula. Waktu pelayanan yang biasanya sampai pukul 16.25 WIB diperpanjang sampai pukul 19.00 WIB.